Beritatandas.id, BANDUNG – Ninda Tria Permatasari, S.H, sebelum masuk kedalam dunia hukum adalah seorang model yang tergabung dalam salah satu agency modelling di Kota Bandung saat di bangku sekolah tahun 2009 hingga 2014 berbagai prestasi dan piala banyak diraihnya yang diikutinya di berbagai kompetisi modeling, namun berbagai penghargaan sekarang menjadi kenangan yang tak terlupakan yang menghiasi rumahnya.
Dunia modelling yang terkesan glamour ternyata tidak menjadi pilihan untuk masa depannya, namun sekarang pilihan Ninda lebih memilih menggeluti profesi yang sebagai Pengacara, prosesnya Ninda telah menempuh studi jenjang Sarjana (S1) di Universitas Pasundan lalu di lanjutkan dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sehingga dapat tergabung dalam wadah keanggotaan PERADI khususnya di DPC PERADI Bandung dan saat ini sedang menempuh studi S2 di Pascasarjana Universitas Pasundan.
Terlahir anak ke 3 (tiga) dari 3 (tiga) bersaudara yang mana sang kakak pertama berkarir sebagai Perwira di Kepolisian dan yang kedua di Kejaksaan serta dibesarkan dalam keluarga Militer, ayah adalah purna TNI AU dan sang Ibu yang mengurus rumah tangga dapat membesarkan anak-anaknya hingga sukses.
Sebelumnya Ninda pun magang di Posbakum pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung. Selain itu juga Ninda magang di beberapa kantor hukum yang terkemuka di Kota Bandung.
Pilihan Ninda dalam dunia hukum yang sekarang di jalaninya itu dapat berjalan dengan lancar karena adanya niat dalam hati nurani dan keinginan yang kuat untuk mencapai sebuah prestasi tak lupa juga adanya dukungan dari keluarga, sehingga kini ia dapat mendirikan kantor hukum miliknya sendiri yang bernama Law Office NTP & Partners yang beralamat kantor di Jalan Cisaranten Wetan No. 6 Kota Bandung. Selain itu juga kantor yang kedua berada di Kota Cimahi.
Setelah 2 (dua) tahun berkiprah di dunia profesi pengacara, Ninda seorang ibu dari satu anak ini telah menangani beberapa kasus pidana maupun perdata.
“Menjadi seorang pengacara itu bukan suatu hal mudah harus memiliki mental dan fisik yang kuat disertai passion yang dimiliki dalam bidang hukum khususnya dan satu hal yang tak kalah penting seorang pengacara harus menciptakan kejujuran dari kliennya,” singkat Ninda. (Red/Wde)
Leave a Reply