Jajaran Polsek Klari Mengamankan Dua Unit Motor Tanpa Dilengkapi Surat Surat, Saat Menggelar Ops Yustisi

beritatandas.id, karawang – Kegiatan woro-woro gabungan TNI – POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops Yustisi Sosialisasi Penetapan PPKM Level 2, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan KRYD antisipasi C 3 berikut antisipasi tawuran malam diwilayah Hukum Polsek Klari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama S.H, S.I.K, M.M, pada Sabtu malam (02/07/2021) jam 22:00 Wib Sampai dengan selesai

 

Rute yang jadi sasaran operasi yustisi yaitu Jalan Raya Kosambi – Klari, Perum Kartika Residence, Perum D’Keraton Desa Purwasari kecamatan klari, Jalan Raya Kosambi – Telagasari dan Jalur Bendungan Walahar.

 

Kapolsek Klari Kompol Ricky Di dampingi oleh Waka Polsek Klari Akp Boy Hamonang.SH, Panit II Reskrim Aiptu Agus Achyar, Panit II Binmas Aiptu Yanto S.k, Panit II Patroli Aiptu Nanang S. SE, dengan kekuatan personil sebagai berikut 12 Personil Polsek Klari, 2 Personil Koramil 0412/Klari, dan 2 Personil Satpol PP Kecamatan Klari.

 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini adalah membubarkan muda mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan prokes, Melakukan peneguran yang kedapatan tidak menggunakan masker dan pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes, Menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan Restoran/Cafe dan warem walahar/Kedai dan melaksanakan Mobiling Secara Random (Acak) ke titik yang dijadikan Antisipasi Tawuran.

 

Hasil Giat Operasi yustisi malam ini adalah Pengunjung Kafe/kedai kuliner dan kerumunan yang melanggar prokes diberikan himbauan, Membagikan Masker kepada yang melanggar dan tidak memakai masker sebanyak 100 Pcs dan Mengamankan 2 (Dua) unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat.

 

Selama kegiatan operasi yuatisi berlangsung selalu menerapkan prokes dan dapat berjalan dengan aman,lancar dan kondusif.

Reporter : Lex

Exit mobile version