Jajaran Unit Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Kegiatan Kring Serse Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Berbagai upaya dilakukan Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang dalam mencegah berbagai aksi kriminalitas. salah satunya melalui kegiatan Kring serse,

Kring Serse Di lakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang guna mengantisipasi adanya 3C Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kegiatan Kring Serse yang dilakukan anggota reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Hendra Yusup bersama Bripka Alan Sutisna dan kali ini melakukan pemantauan di sejumlah obyek vital dan Kantor Perbankkan dan Jalan Raya
Pada Selasa dini hari (25/04/2023) pukul.12.30 Wib.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. S.H.,S.IK.,M.Si yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,MH mengatakan,

“Kring serse adalah sebagai tindak lanjut dalam mengantisipasi adanya tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat untuk tetap bersinergi dengan kepolisian dan aparat desa setempat, hal ini guna mewujudkan Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif “, ucap Kapolsek Selasa (25/04/2023).

Menurut Kapolsek, jika ada permasalahan yang terjadi disekitar lingkungan tempat tinggal segera selesaikan tanpa menimbulkan konflik.

“Apabila terjadi permasalahan disekitar lingkungan supaya segera dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan keributan atau konflik. apabila tidak bisa ditempuh dengan jalan musyawarah segera mungkin laporkan kepada pihak kepolisian “, ungkapnya.

Kegiatan kring serse akan terus dilakukan sebagai upaya Polri memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat

“Secara terpadu Kring serse akan terus menerus kami lakukan, sesuai harapan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pengamanan dari Kepolisian”, pungkas kapolsek
#Polres Karawang
#Polsek Rengasdengklok

Exit mobile version