Jelang Natal dan Tahun Baru, Anggota DPRD Jabar Minta Pemerintah Awasi Harga Bahan Pokok

beritatandas.id, Majalengka – Jelang Natal dan Tahun baru Anggota F-PKB DPRD Jawa Barat H. Nasir meminta pemerintah melakukan pengawasan atau menjaga stabilitas komoditas harga bahan pokok.

Sebab, tutur H.Nasir biasanya pada peringatan besar seperti Tahun baru dan Natal harga-harga mengalami kenaikan.

“Untuk melindungi konsumen,Kalau perlu pemerintah di setiap kabupaten atau kota melakukan sidak ke pasar-pasar untuk pengendalian harga jelan tahun baru dan dan Natal,” ujarnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir juga meminta pemerintah bergerak cepat atas melemahnya daya beli masyarakat. Hal itu disampaikan setelah menggelar reses di Majalengka baru-baru ini.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat ini menyampaikan, pemerintah provinsi harus cepat melakukan penanganan agar kondisi ekonomi masyarakat kembali pulih akibat pandemi.

Diketahui, harga komoditi kali ini mengalami kenaikan yang signifikan, terutama minyak goreng.

Melalui BUMD, BUMN yang ada dia berharap di titik-titik tertentu dilakukan operasi pasar agar harga kembali stabil.

Di samping itu, dia juga meminta agar pemerintah provinsi mendorong sektor ekonomi rill untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kemarin saya menyerap aspirasi masyarakat tentang daya beli yang lemah, harga minyak goreng dan beberapa komoditi mahal,” kata Nasir kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Salah satu langkah konkret adalah mendorong para pelaku UMKM dengan pinjaman lunak. Tapi tidak lepas sampai di sana, pemerintah juga harus bisa mendorong pelaku UMKM sampai pada pemasarannya.

“Karena selain permodalan, yang jadi kendala adalah pasar yang kurang bagus,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, natal dan tahun baru, biasanya menjadi momen yang paling diandalkan untuk para pelaku UMKM, tapi karena kondisinya pandemi tentu menjadi hambatan dan tantangan tersendiri.

“Ini yang saya maksud harus ada formula penguatan ekonomi di tengah masyarakat meski di masa pandemi,” pungkasnya.***

Redaksi

Exit mobile version