Johan : Awasi Pelaksanaan Sekolah Gratis

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Johan J.  Anwari, M.Si mengatakan, yang dimaksudkan sekolah gratis di Jawa Barat itu adalah sekolah bebas iuran SPP bulanan. Namun, fasilitas bantuan pembiayaan dari anggaran tersebut tidak bisa menutupi semua biaya operasional sekolah.

‘’Jadi bahasanya adalah penggratisan pendidikan khusus perihal tidak adanya pungutan SPP dari komite sekolah,’’ kata Johan ketika ditemui di ruangan fraksi PKB Rabu, (28/11/2019).

Dia menilai, fraksi PKB sangat mendukung program sekolah gratis tersebut. Hal ini dapat meringankan beban biaya pendidikan orang tua terhadap anaknya.

Akan tetapi niat baik ini, harus didukung oleh kebijakan-kebijakan teknis dan penganggaran pendidikan diarahkan sepenuhnya. Agar, pendidikan gratis di Jawa Barat benar-benar terlaksana.

Johan memaparkan, selama ini sebetulnya sudah menerima bantuan keuangan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan begitu, adanya bantuan dari provinsi ini seharusnya lebih menambah meringankan biaya operasional sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD JABAR, sekaligus Anggota Badan Anggara (Banggar) H. Dadan Hidayatulloh, S Ag M Ipol mengatakan, dalam usulah program sekolah gratis Fraksi PKB sangat mendukung gagasan tersebut. Sehingga, sudah sepatutnya disambut baik oleh masyarakat.

Dikatakan Dadan, dengan gratisnya biaya pendidikan di Jawa Barat mudah-nudahan menjadi percontohan untuk provinsi lainnya, sehingga Jawa Barat jadi contoh provinsi lain.

Dia mengatakan, secara teknis usulan ini akan terealisasi pada Juli 2020. Untuk implementasinya, dewan tentunya akan melakukan monitoring dan pengawasan. Agar program ini terlaksana tepat sasaran.

‘’Jadi kita sama-sama dengan melakukan kontrol atas sekolah negeri yang dapat SPP gratis ini,” katanya.

Dia menilai, pengawasan adalah instrument penting dalam pelaksanaan anggaran. Dengan begitu, program dari Gubernur ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh para orang tua siswa.

“Jadi kontrolnya untuk jaga-jaga ketika sudah digratiskan tetep ada yang dipungut itu dari Media dari anggota DPRD Provinsi, kabupaten atau juga dari masyarakat,” tegasnya.

Dadan mengusulkan, Jika program ini terlaksana nanti, seluruh SMA/SMK di Jabar tidak boleh melakukan pungutan lagi kepada para siswa. Jika ini nanti ditemukan maka harus diberikan sanksi.

“Sekolah itu evaluasi dong kalau saya sarankan kena sanksi pihak sekolahnya kepala sekolah dan pihak sekolahnya makannya harus dikontrol atau dikawal bersama-sama,” jelasnya.

Redaksi

Exit mobile version