beritatandas.id, Subang – Polres Subang Polda Jabar membagikan bantuan beras kepada warga kurang mampu saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kegiatan di Pimpin langsung oleh Wakapolres Subang Polda Jabar Kompol Dony E Wicaksono. Selasa (09/11/2021).
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni mengatakan, berangkat dari rasa keprihatinan dan kepedulian, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat membagikan beras kepada warga yang membutuhkan. Salah satunya Kecamatan Subang Kabupaten Subang.
“Sembako yang kami bagikan berupa beras bantuan sebanyak 600 Paket sebagai wujud kepedulian jajaran Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM level 2,” kata AKBP Sumarni.
Kapolres menambahkan, masa PPKM yang di berlakukan oleh pemerintah berdampak pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Terutama masyarakat kurang mampu.
“Bantuan yang kita salurkan berupa beras yang di bagikan dengan cara Door to Door agar tidak terjadi kerumunan. Semoga bisa membantu meringankan beban warga di masa PPKM level 2 ini” imbuhnya.
Ema salah satu warga yang mendapat bantuan mengatakan, sangat berterima kasih kepada Polri yang telah membantu meringankan beban warga masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Subang ini.
“Terimakasih kepada Polres Subang Polda Jabar yang sudah membantu kami. Bantuan yang di berikan ini sangat bermanfaat bagi warga kami, apa lagi di masa PPKM level 2 ini,” ujarnya.
Redaksi
Leave a Reply