Kabid Humas Polda Jabar : Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2021, Polisi Bagikan Ratusan Bansos Sembako Dimasa PPKM

beritatandas.id, Majalengka – Satuan Lalulintas Polres Majalengka Polda Jabar menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya2021, Senin (15/11/2021), yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 – 28 November 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif, berupa tindakan simpatik dan humanis kepada masyarakat. Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2021, Satuan Lalulintas Polres Majalengka Gelar Patroli Simpatik Bagikan 200 Sembako berupa paket beras.

Dalam aksi simpatik pembagian sembako. Mereka melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ngadiman. Diikuti KBO Sat Lantas, dan sejumlah personel Sat lantas Polres Majalengka Polda Jabar.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Lodaya tahun 2021 tidak berorientasi kepada penindakan hukum. Namun kegiatan difokuskan terhadap kegiatan preemtif dan preventif serta humanis kepada masyarakat.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Polres Majalengka Polda Jabar yaitu dengan patroli sosialisasi tertib lalu lintas dan prokes sekaligus membagikan sembako dan masker kepada masyarakat,” kata AKP Ngadiman.

Patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Majalengka. Diawali dari Polres Majalengka menuju Majalengka Kota menuju Kecamatan Cigasong. Masker dibagikan kepada sejumlah pengendara dana masyarakat umum. Sedangkan sembako dibagikan kepada warga yang dijumpai saat patroli di antaranya Karyawan PO Travel Sapphire.

“Hari ini telah dibagikan 500 masker untuk masyarakat dan 50 paket sembako bagi warga kurang mampu,” kata Kasat Lantas AKP Ngadiman.

Operasi Zebra Lodaya merupakan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Langkah tersebut guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memutus penyebaran Covid-19. Tukasnya.

 

Redaksi

Exit mobile version