beritatandas.id, Bandung – Dengan tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan demi segera terbebas dari penyebaran virus Covid 19, anggota Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar dibantu oleh anggota Koramil Rancaekek secara rutin dan continue laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 di sepanjang jalur pertokoan Pasar Dangdeur Rancaekek, Sabtu (11/09/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar AKP Umar Setiawan SH dengan menyasar ke penjual maupun pembeli di setiap pertokoan di sepanjang Pasar Dangdeur, pangkalan becak, pangkalan ojek dangdeur dan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Rancaekek Majalaya tepatnya di sekitar simpang tiga dangdeur.
Pada kesempatan tersebut anggota gabungan dari Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar dan Koramil Rancaekek memberhentikan sejumlah kendaraan dan warga yang melintas yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan untuk kemudian warga tersbut diberikan masker secara gratis namun sebelumnya warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan dulu tindakan sanksi berupa pushup.
Dengan tidak bosannya juga gabungan anggota yang melaksanakan kegiatan tersebut memeberikan himbauan dan edukasi kepada warga tentang pentingnya mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang telah di berlakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” pungkasnya
Redaksi
Leave a Reply