Kanit Binmas Polsek Salawu Aipda Andriana Yusuf, melaksanakan giat monitoring rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu).dari Dana desa.

Karangmukti – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Salawu melalui,  Ps. Kanit Binmas Polsek Salawu.Aipda Andrian Yusuf,Sekdes Desa.karangmukti Sdr Dadang,Kesra Karang Mukti Sdr Nandang,Babinsa desa Serang Serda Asep purnama, muspika kecamatan di wakili oleh Dedeng dan pendamping kecamatan dan Desa Sdri Tine,Sdr Toni,Sdr Asep,melaksanakan monitoring Rehab Rumah tidak layak huni di Desa Karangmukti sebanyak 40 Rumah dari anggaran Dana Desa tahun 2023 setiap kpm.mendapatkan anggaran bantuan dari Dana Desa sebesar Rp 10.0000.000 (sepuluh juta rupiah).

“Ps. Kanit Binmas Polsek Salawu Aipda Andriana Yusuf menuturkan bahwa Pembangunan rumah tidak layak huni sebagian swadaya dari penerima manpaat,semoga pembangunan rehab rumah tidak layak huni dari anggaran dana Desa tersebut cepat selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan dan memberikan himbauan apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Pihak Berwajib.

“Ditemui ditempat yang sama Sdr. Muhammad sidik Mulya selaku kepala wilayah kp Cirama Desa.Karangmukti Kec. Salawu, menuturkan sangat mengapresiasi apa yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Salawu yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi Warga Masyarakat.”

Salawu, 06 mei  2023

Exit mobile version