Cimenyan.,- Guna menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah binaan serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Polsek Cimenyan, Kanit Binmas Polsek Cimenyan IPTUTaryo Rolling Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Dhenta berkordinasi ke UPT Puskesmas Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Senin (31/07/2023).
Untuk Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Kanit Binmas IPDA Taryo langsung datangi kepala UPT Puskesmas Cimenyan dengan hasil bahwa di Puskesmas Cimenyan tidak ada anak yang terjangkit gagal ginjal.
IPDA Taryo mengingatkan kepada Puskesmas Cimenyan untuk tidak memberikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter, ungkapnya .
Kepala Puskesmas Cimenyan menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap tidak menyetock dan tidak memberikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan.
Leave a Reply