KOTA SUKABUMI, Polsek Kebon Pedes Polres Sukabumi Kota – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba dan tawuran antar pelajar.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Kanit Propam Aiptu Nainggolan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran Bripka Dede Aryanto Polsek Kebon Pedes memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa salah satu sekolah yang ada di wilayah kecamatan Kebon Pedes yang kebetulan sedang istirahat jam belajar di lingkungan SMP N 1 Kebon Pedes, Rabu (10/08/2023) 09.30 WIB.
Terlihat Kanit Propam dan Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar segera kembali ke sekolah untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga.
Kapolsek Kebon Pedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, S.I.P., menambahkan kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti, terang Kapolsek.
Leave a Reply