Bandung, beritatandas.id – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si membuka Rakernis Fungsi Pengamanan Objek Vital Polda Jabar T.A 2022, bertempat di Aula Jayalaksana Mapolda Jabar, Senin (18/4/2022)
Dalam sambutannya Kapolda Jabar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran fungsi pamobvit, baik ditingkat polda dan polres, atas integritas, dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dengan melaksanakan pengamanan objek – objek vital di wilayah hukum polda jabar.
Oleh karena itu, melalui rakernis fungsi pamobvit ini, dapat dijadikan sarana instrospeksi dan evaluasi kinerja fungsi Obvit Polda Jabar dan jajaran, sehingga terwujud kesamaan persepsi antara pengemban fungsi obvit, guna meningkatkan kemitraan dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan keamanan objek vital yang kondusif.
Hal ini merupakan implementasi dengan kebijakan program prioritas kapolri menuju transformasi polri yang presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) guna peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
“Dir Pam Obvit dan peserta rakernis yang saya banggakan, sesuai Keppres 63 tahun 2004, Obvitnas memiliki peran krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menjaga ketersediaan energi, memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara kita.” ujar Kapolda Jabar.
Dalam Keppres tersebut diamanatkan bahwa Polri berkewajiban mengamankan Obvitnas bersama pengelolanya.
oleh karenanya kapolda Jabar menyambut baik dan bangga dapat membuka kegiatan rakernis ini, sebagai implementasi amanah dari UUD 1945 dan amanah rakyat yang harus kita tunaikan.
Rakernis ini harus dimaknai sebagai upaya mempertahankan eksistensi Polri dalam menjamin terwujudnya kamtibmas melalui proses learn, unlearn dan re-learn yang merupakan keniscayaan di era digital saat ini, dimana
learn artinya belajar, memahami hal yang baru dan relevan, sehingga berubah dari tidak tahu menjadi tahu, sehingga perubahan yang terjadi.
unlearn artinya membuang hal-hal yang usang, meninggalkan pemahaman dan cara yang sudah tidak relevan lagi.
sedangkan re-learn berarti memahami kemudian menerapkan ilmu/pemahaman baru yang kita pelajari.
Siklus learn, unlearn dan re-learn ini adalah siklus untuk mempertahankan eksistensi suatu entitas termasuk organisasi polri, khususnya Dit Pamobvit di era digital yang penuh disrupsi. jangan sampai eksistensi hilang dan bahkan diambil alih oleh entitas lain.
Penyelenggaraan rakernis secara hybrid, penggunaan big data dalam pembinaan dalam operasional, optimalisasi almatsus pamobvit dan pendekatan problem oriented policing di obvitnas dan obter merupakan contoh konkrit penerapan learn, unlearn dan re-learn.
Kapolda Jabar berharap rakernis ini dapat memberi arah kepada seluruh insan pamobvit menuju terwujudnya Pemolisian masyarakat yang humanis dan efektif mereduksi setiap potensi ancaman di era digital.
Oleh karenanya, Kapolda Jabar berpesan agar semua personil fungsi Pamobvit
harus memiliki komitmen kerja yang tinggi dan kebanggaan sebagai duta polri dalam mengamankan obvitnas, harus prima, disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas serta mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan mitra obvitnas, memastikan bahwa operasional obvitnas harus terjaga keamanannya demi hajat hidup masyarakat.
Selain itu harus profesional menggunakan almatsus pamobvit, sehingga senantiasa dilatihkan dan disimulasikan.
Dalam menghadapi situasi kamtibmas yang dinamis terkait potensi ancaman kamtibmas, para perwira harus mampu bersinergi dengan satwil dan para pengelola obvitnas serta melakukan pengawasan melekat terhadap anggota yang mengamankan obvitnas serta
mampu memberikan arahan/app yang jelas, bagaimana cara bertindak di lapangan, bagaimana htck dan berkoordinasi serta mampu mengendalikan personil di lapangan.
Redaksi
Leave a Reply