Cangkuang – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Cangkuang Polresta Bandung antisipasi rawan malam minggu terus dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., Pimpin langsung kegiatan tersebut bersama seluruh Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
“Alhamdulillah, Dua dus Miras dan saru ember tuak kami sita di dua tempat penjualan miras didaerah Desa Cangkuang dan Desa Pananjung,” ujar Yusup, Minggu, (27/8/2023) pagi.
Permasalahan pelik yang ada terkait penjualan miras dan tuak ini memang seakan tidak ada hentinya, “Namun kami tidak akan bosan untu melakukan razia sampai ada regulasi hukuman yang lebih berat buat mereka,” tanbahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang memonitor langsung seluruh kegiatan KRYD yang dilaksanakan diseluruh jajaran Polsek Polresta Bandung.
“Agar seluruh jajaran konsen dalam pelaksanaan razia miras dan sejenisnya termasuk obat-obatan yang termasuk obat jenis daftar “G” agar melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bandung,” kata Kusworo.
Selanjutnya Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa setelah pelaksanaan razia miras dan obat-obatan ini dilanjutkan dengan Patroli Rutin Rawan C3 Malam.
“Piket Unit Patroli Samapta bersama Bhabinkamtibmas terus berkeliling ke tujuh desa di Kecamatan Cangkuang, untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,” pungkasnya.
Leave a Reply