Cilaku – Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah. Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar di SMKN 1 Cilaku kali ini, Kapolsek Cilaku Kompol Nandang hadir menyambangi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di SMKN 1 Cilaku, Senin (22/5/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum peraturan perundangan-undangan. Kepada para generasi penerus bangsa, serta sebagai penambah motiviasi belajar para siwa-siswi untuk menjadi insan muda yang cerdas, dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menyampaikan sosialisasi surat Edaran Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan untuk seluruh siswa mengenai peningkatan kedisiplinan dan aturan Berlalu lintas khususnya bagi siswa serta pencegahan berkembangnya Geng motor dikalangan siswa khususnya SMK dan SMA.
“Dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik, seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuran, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri, naik kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas Adik-adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM” Tutur Kompol Nandang
“Dihimbau kepada siswa siswi agar jangan mengikuti hal – hal negatif yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang/cerah.” Tegas Kapolsek Cilaku.
Leave a Reply