Sumedang – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ganeas Kab. Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Regsosek di Kec. Ganeas Kab. Sumedang. Jumat (28/04/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ganeas Sdr. Suherman Suwandi S.IP. M.Si, Kapolsek Ganeas Polres Sumedang Polda Jabar Iptu Dede Husen, S.H , Danpos Ganeas Peltu Asep Rohman, Para pemateri dari BPS Kab. Sumedang, Para Kepala Desa yang di wakili oleh para Sekdes se Kec. Ganeas sebagai Fasilitator Desa.
Rapat koordinasi dalam Fasilitator dan Asisten Fasilitator, Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal REGSOSEK ( Registrasi Sosial Ekonomi ) yang akan dilaksanakan d tingkat Desa dari tanggal 02 Mei 2023 sampai tanggal 21 Mei 2023.
Kegiatan Rapat Koordinasi FKP (Forum Komunikasi Publik) dengan fasilitator Desa untuk membahas REGSOSEK ( Registrasi Sosial Ekonomi ) di wilayah Kec. Ganeas Kab. Sumedang untuk pembekalan para fasilitator dalam pelaksanaan FKP (Forum Komunikasi Publik) di tingkat desa, dimana data tersebut akan menjadi acuan awal sebelum kegiatan REGSOSEK tersebut dimulai, sehingga setelah kegiatan REGSOSEK tersebut berjalan akan terlihat hasilnya.
Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator Dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Regsosek di Kecamatan Ganeas tersebut merupakan langkah awal sebelum kegiatan pendataan REGSOSEK dimulai dan sebagai pemahaman terhadap petugas fasilitator yang akan melakukan pengisian data tersebut.
Bahwa pendataan REGSOSEK dimulai dari tingkat RT, RW, Desa dan terakhir akan direkapitulasi di tingkat Kecamatan Ganeas, serta dilakukan monitoring terhadap rencana kegiatan pendataan awal REGSOSEK tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Leave a Reply