Katapang – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, Kapolsek Katapang Polresta Bandung memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat dalam menjelang memperingati HUT RI ke-78 di tahun ini.
Kompol Deny Sunjaya,SH,MH melaksanakan himbauan kepada warga yang dihadiri oleh Forkompimcam Kec.Katapang Kab.Bandung di aula Kecamatan Katapang, Jum’at (04/08/2023).
“menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan tersebut saya menghimbau kepada kita semua untuk melakukan penataan dilingkungan masing-masing dan memasang umbul-umbul atau bendera merah putih disetiap depan rumah secara serentak dari tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023” Jelasnya.
Penataan terhadap lingkungan masing-masing dirasa perlu dilakukan agar terlihat rapi, indah dan bersih dan juga dapat memberikan kenyamanan serta kesejukan. Himbauan tersebut bertujuan agar seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dalam menyemarakkan peringatan HUT kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 mendatang.
“Masyarakat juga diimbau untuk membuat kegiatan di lingkungan masing-masing dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan” Ucap Kapolsek.
Diakhir Kompol Deny juga menyampaikan agar pada setiap kegiatan dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan harus memperhatikan faktor keamanan.
Leave a Reply