Kapolsek Klari Laksanakan Jumat Keliling, Bacakan Maklumat Kepatuhan Bulan Ramadhan Di Hadapan Jamaah

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Malam pertama Pelaksanaan Sholat Jumat Keliling ( JUMLING) Di Masjid Masjid Besar Miftahuttaqwa Kec. Klari Kab. Karawang, Kepala Kepolisian Sektor Klari menyampaikan sambutan dihadapan Jamaah yang hadir. Jumat (24/3/2023).

Sholat Jumat Keliling Kapolsek Klari Didampingi personal polsek klari Kanit Patroli Polsek Klari, IPTU. TOTOK BAGJA, S. Pd., Panit Bimas Polsek Klari, IPDA. M. ARIF., Panit Lantas Polsek Klari, IPDA. RICHI, SH., PS. Panit Provos Polsek Klari, AIPTU. HALIM., Personil Piket Patroli, Bimas dan Intelkam Polsek Klari serta dihadiri DKM Masjid Besar Miftahuttaqwa Dan Jamaah Masjid Besar Miftahuttaqwa Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Klari menyampaikan isi maklumat Forkopimda Kabupaten Karawang terkait Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 2023.

”Maklumat ini, kami sampaikan dalam rangka memelihara kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, ujar Kapolres.

Yang mana dapat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, maka

Maka untuk mewujudkan situasi karawang khususnya Klari yang aman dan kondusif diperlukan ketentuan ketentuan yang tercantum dalam maklumat ini.

” Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga Mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melakukan ibadah,serta membahayakan diri  sendiri serta orang lain, tidak melakukan arak arak kan/konvoi menggunakan R4 dan R2 dalam  bentuk sahur OTR ( On The Road)  atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan Konflik sosial (tawuran). Tandasnya.

Ditambahkan Kapolsek, warga juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun.

Sama halnya dengan penggunaan knalpot bising dan melakukan balapan liar diseluruh wilayah Kabupaten Karawang.

” Tidak hanya itu,  kami melarang penggunaan narkotika serta obat obatan terlarang, melakukan aksi sweeping atau Razia liar dan melakukan segala bentuk aktivitas “penyakit masyarakat” yaitu premanisme, prostutitusi, peredaran Miras, tegasnya.

Kapolsek Klari meminta masyarakat agar  meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi.

” Kami Berharap dengan dikeluarkannya Maklumat ini, akan dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.

Terakhir saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan, semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan kesehatan untuk kita dalam menjalankan ibadah suci ini, tutup Kapolsek Klari

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)

( Lx )

Exit mobile version