
Karawang, beritatandas.id — Pemerintah Kabupaten Karawang telah merumuskan rangkaian tahapan penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan akan mencapai puncaknya pada bulan November hingga Desember 2026.
Berdasarkan jadwal resmi dari Bupati Karawang, rangkaian persiapan saat ini tengah berjalan intensif. Beberapa agenda penting dalam waktu dekat meliputi seleksi ujian tertulis bagi bakal calon kepala desa yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2026, dilanjutkan dengan pengumuman serta tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga 13 Oktober 2026.
Agenda Utama Tahapan Pilkades 2026:
Setelah melewati masa kampanye dan masa tenang, hari pemungutan suara serta penghitungan suara secara serentak akan dilangsungkan pada 22 November 2026. Pada hari yang sama, Panitia Pilkades juga akan langsung menetapkan Calon Kepala Desa terpilih.
Tahapan selanjutnya akan berfokus pada pelaporan administratif secara berjenjang melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat, hingga akhirnya bermuara pada pengesahan oleh Bupati. Berdasarkan jadwal tentatif, pengesahan penetapan calon terpilih dengan Keputusan Bupati direncanakan berlangsung pada 10 Desember 2026, yang kemudian ditutup dengan agenda pelantikan kepala desa terpilih pada 14 Desember 2026. (Red)