Kegiatan Pendidikan Belajar Mengajar Dibawah BKPRMI Diliburkan

beritatandas.id, BANDUNG – DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Barat meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan Lembaga Pendidikan Keagamaan di bawah naungan BKPRMI.

Ketua DPW BKPRMI Jawa Barat, H Oleh Soleh mengatakan, keputusan ini diambil sebagai tindak pencegahan terpaparnya virus corona atau COVID 19 terhadap para siswa dan santri.

Menurutnya, penyebaran virus corona di Indonesia semakin hari kian mengkhawatirkan.

“Ini sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19. Maka BKPRMI memutuskan untuk memindahkan kegiatan belajar para siswa dan santri ke rumah masing-masing. Jadi sebetulnya bukan diliburkan ya, tapi memindahkan aktivitas belajar saja agar mereka lebih aman kalau berada di rumah,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kamis (30/4/2020).

 

 

Redaksi

Exit mobile version