Sumedang – Bertempat di Aula Kantor Kec. Jatigede Kab. Sumedang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal REGSOSEK di Kec. Jatigede Kab. Sumedang, dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan masyarakat”. Jumat (28/04/2023).
Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal REGSOSEK di Kec. Jatigede Kab. Sumedang tersebut dihadiri oleh Camat Jatigede Khaidir Gumilar, S.STP., Kapolsek Jatigede Kompol Adang Rohana, S.H., Danramil 1013 Jatigede Mayor Inf. Samsudin Latukau, Sekcam Jatigede Asep Hidayat, S.Sos., Kasi PM Kec. Jatigede Sep Nani Sebastian SE., Pemateri dari BPS Kab. Sumedang Sdr. Deden Hermawan, S.Si, MM. dan Para Kepala Desa/ yang mewakili Se – Kec. Jatigede.
Rapat koordinasi dalam Fasilitator dan Asisten Fasilitator, Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal REGSOSEK ( Registrasi Sosial Ekonomi ) yang akan dilaksanakan d tingkat Kelurahan/ Desa dari tanggal 02 Mei 2023 sampai tanggal 21 Mei 2023.
Kegiatan Pertemuan FKP (Forum Komunikasi Publik) dengan pasilitator Kelurahan/ Desa untuk membahas REGSOSEK ( Registrasi Sosial Ekonomi ) di wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang untuk pembekalan para pasilitator dalam pelaksanaan FKP (Forum Komunikasi Publik) di tingkat kelurahan/desa, dimana data tersebut akan menjadi acuan awal sebelum kegiatan REGSOSEK tersebut dimulai, sehingga setelah kegiatan REGSOSEK tersebut berjalan akan terlihat hasilnya.
Untuk pendataan REGSOSEK dimulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa dan terakhir akan direkapitulasi di tingkat Kecamatan Jatigede, serta dilakukan monitoring terhadap rencana kegiatan pendataan awal REGSOSEK tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Leave a Reply