Karawang, beritatandas.id – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maskarakat) level 2 kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kotabaru Ipda.Dede Komara.SH. Jumat, 07 Januari 2022
Kegiatan dilaksanakan diDepan Mako Polsek Kotabaru, Jl.Raya wancimekar Desa.Wancimaker Kec.Kotabaru Kab.Karawang dan kegiatan tersebut di Pimpin langsung Oleh Kapolsek Kotabaru IPDA.DEDE KOMARA,SH Anggota Polsek – 7 Personil.
Selalu Menerapkan 6M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak serta melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang mengendari R2 dan R4 yang tidak menerapkan 6M.
Memberikan Himbauan Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching,Phisical Distanching ,jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan menghimbau kepada pemilik Toko dan warung agar menyiapkan tempat pencuci tangan.
“Kita laksanakan pemeriksaan masker kepada warga yang melintas, saat ini masih ditemukan warga yang belum menggunakan masker, dan didapati sebanyak 33 Teguran kepada yang tidak memakai masker sehingga diberikan hukuman sosial ringan berupa, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker, dan diberikan masker sebanyak 28 piece, semoga kedepan masyarakat lebih patuh lagi pada prokes, kata Kapolsek, Sabtu (08/01/2022)
Redaksi
Leave a Reply