Kejari Subang Kembali Periksa 4 Pejabat

beritatandas.id, SUBANG – Kejari Subang kembali memeriksa 4 pejabat Subang diantaranya satu orang Kepala Dinas, mantan Camat dan dua orang ASN yang terlibat dalam proses perijinan.

Empat orang pejabat tersebut diperiksa pada Selasa (04/02/20) pukul 10.00 pagi terkait kasus perijinan di kantor Kejaksaan Negeri Subang.

Pihak Kejari belum memberikan keterangan jelas terkait pemeriksaan empat pejabat tersebut.

“Mereka hanya berkoordinasi saja” ungkap Kejari Subang, M. Iksan menjawab singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Subang akan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik perihal pemeriksaan empat pejabat Subang yang terlibat dalam kasus perijinan.

 

Reporter: Harun Hasyim

Exit mobile version