Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Mengusulkan Sebanyak 8 Ranperda
Beritatandas.id- Fraksi PKB DPRD Jawa Barat mengusulkan sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Ketua F-PKB DPRD Jabar Asep Suherman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ranperda inisiatif ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor penting, khususnya bagi pekerja informal dan komunitas peduli lingkungan di Jawa Barat.
Ranperda inisiatif Fraksi PKB ini telah diselaraskan dengan komisi-komisi terkait di DPRD Jawa Barat, dengan fokus utama sebagai berikut:
Komisi I (Bidang Pemerintahan):
• Ranperda Pengelolaan Sampah oleh BUM Desa – Mengoptimalkan peran BUM Desa dalam pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga menciptakan desa yang bersih dan berdaya secara lingkungan.
• Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Kesehatan Skala Lokal oleh POSYANDU – Meningkatkan peran POSYANDU dalam layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Komisi II (Bidang Ekonomi):
• Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Informal dan Gig Workers – Memberikan perlindungan hukum dan akses ekonomi yang lebih baik bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja lepas (gig workers) yang terus bertambah.
• Ranperda Pemberdayaan Pertanian dan Pengembangan Produk Pangan Lokal – Memperkuat sektor pertanian berbasis potensi lokal guna mendorong kemandirian pangan di daerah.
Komisi III (Bidang Keuangan dan Keuangan Daerah):
• Ranperda Dana Abadi Pendidikan dan Kesehatan Daerah – Menyediakan dana abadi untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan bagi generasi mendatang.
• Ranperda Pengelolaan Dana CSR untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan – Mengarahkan dana CSR dari perusahaan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pro-lingkungan di Jawa Barat.
Komisi IV (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur):
• Ranperda Zero Waste Communities: Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas – Mendorong masyarakat untuk membentuk komunitas bebas sampah, guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
• Ranperda Perlindungan Anak Yatim Piatu: Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan – Menyediakan dukungan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi anak-anak yatim piatu untuk memastikan masa depan mereka yang lebih baik.***
Redaksi
Leave a Reply