Ketua Komisi II DPRD Jabar: Harus Ada Kebijkan Pemberdayaan Ekonomi untuk Seniman Tradisional

beritatandas.id, KARAWANG – Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati memberikan pencerahan kepada para seniman se-Kabupaten Karawang, dalam acara orasi budaya, Jumat 13 November 2020.

Rahmat Djati yang berasal dari dapil Karawang itu menyampaikan soal perkembangan kesenian tradisi seperti kudarenggong, bajidor, odong-odong, dll, di wilayah Karawang yang mulai tergeser kesenian yang sebra instan seperti organ tunggal.

Dikatakan, kondisi itu mulai terjadi sekitar 15 tahun belakangan ini. Menurutnya, patut diakui, semakin memprihatinkan nasib para seniman tradisi atas kondisi itu.

Faktor ekonomilah, lanjut dia, yang menjadi penyebab utama kesenian tradisional semakin ditinggalkan oleh masyarakat. ‘Nanggap’ atau ‘tatanggapan’, demikian istilah masyarakat Karawang bagi penyelenggara hajatan untuk menyewa kelompok kesenian tradisi, tidak semua anggota masyarakat mampu melakukannya karena biayanya yang cukup besar.

Kendati begitu, ‘tatanggapan’ dalam suatu hajat penikahan, sunatan, tau pesta lainnya, seolah sudah menjadi keharusan bagi masyarakat Karawang meskipun kondisi keuangan si empunya hajat tidak terlalu mencukupi. Kondisi tersebut terjadi karena sudah menjadi budaya yang mengakar dalam masyarakat Karawang.

“Sekarang, kira-kira sudah 15 tahun, hajat apa-apa serba organ tunggal, yang instan, tidak lagi kita lihat wayang golek sehari semalam, kliningan, jaipongan, atau yang lainnya,” ujar Rahmat Djati.

“Maksud saya kita harus melakukan refleksi budaya, tentu kondisi ini memberatkan bagi para pelaku seni budaya,” sambung Rahmat.

Apalagi, lanjut dia, dihantam lagi dengan pandemi Covid-19 yang sampai hampir satu tahun ini belum juga mereda. Maka semakin terpuruklah para seniman tradisi, yang bukan hanya terjadi di Karawang, tetapi di seluruh pelosok tanah air.

Rahmat pun mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah agar diselenggarakan program pemberdayaan ekonomi para seniman tradisi khususnya. Menurutnya, DPRD Jabar tentu akan siap mengawal kebijakan pemberdayaan ekonomi yang bisa menyejahterakan para seniman.

Redaksi

Exit mobile version