Karawang, beritatandas.id – Para pentolan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Karawang secara sukarela mendeklarasikan kelompoknya yang ada di wilayah Karawang menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRi) pada Rabu (29/6/2022)
Deklarasi kelompok Khilafatul muslimin di Karawang yang berlangsung di gedung utama pemda kabupaten Karawang dihadiri oleh semua unsur pemerintahan Kabupaten Karawang, TNI Polri, tokoh ulama, tokoh masyarakat.
Deklarasi diikuti oleh belasan orang kelompok Khilafatul Muslimin dan di bacakan langsung oleh Sumardi yang beralamat tinggal di Kampung Krajan RT 01/01 Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru.
Dengan suara lantang sambil mendekap bendera Merah Putih dan disaksikan oleh semua unsur deklarasi dibacakan sebagai berikut,
Assalamualaikum Wr Wb
Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kabupaten Karawang. mewakili
Kami segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Umardt-Guro Kabupaten Karawang mendeklarasikan Sebagai berikut :
1. Mengakui dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan.
2. Bertekad menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
3. Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Bertekad ‘” hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
Demikian deklarasi ini kami sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, Terima Kasih.
Walaikumussalam Wr. Wb.
“Selanjutnya kami selaku pelaksana bidang pembinaan dan pengawasan keorganisasian kemasyarakatan di Kabupaten karawang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan semua yang terlibat dikelompok Khilafatul muslimin agar senantiasa kembali membuang beesih faham yang bermuatan radikalisme,” ujar H. Sujana selaku kepala Kesbangpolinmas di Kabupaten Karawang.
Masih kata Sujana, ” Tentunya pengawasan dan pembinaan melibatkan semua pihak TNI, Polri, tokoh ulama dan yojoh masyafakat.’ Pungkasnya. (*)
Redaksi
Leave a Reply