Komisi II DPRD Jabar Dorong Percepatan BLT Dana Desa Disalurkan

beritatandas.id, KARWANG – Dalam kunjungan kerja Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, S.IP yang lebih akrab dipanggil Kang Rahmat Toleng hanya memberikan acungan jempol pada beberapa ketua RT yang meminta agar wakil rakyat menyampaikan pada Gubernur Ridwan Kamil supaya tidak menggembar gemborkan bantuan yang belum pasti.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta para ketua RT tidak lagi menginstruksikan RT untuk mendata.

“Ketika bantuan yang disalurkan lewat kantor Pos tidak sesuai data RT. Akhirnya RT diomelin Ibu-bu,” kata perwakilan ketua RT desa setempat sembari bertanya sebenarnya data mana yang dipakai Pemprov Jabar untuk menyalurkan bantun ke PT Pos Giro sehingga banyak bantuan yang return.

“Siap hatrnuhun kang,” kata Kang Rahmat Toleng.

Selanjutnya, bagaimana pendapat kang Rahmat dari evaluasi hari ini ke beberapa titik penyaluran bantuan kang? Apa saja yang digarsisbawahi oleh wakil rakyat melihat kinerja Pemkab dan Pemprov Jabar dalam penyaluran bantuan yang sempat jadi bahan pergunjingan.

Menurutnya, keterlambatan desa menyalurkan BLT Dana Desa karena menunggu selesainya penyaluran BST, dengan alasan khawatir double.

Kalau pembagian BST mah cuman seputar jumlah penerima. Ketika disoal awak media tentang dana BLT desa sudah ready disalurkan, hanya terselang penyaluran BST sehingga jadi menunggu.

Artinya, bukan karena soal BST hingga kini Pemdes tidak mau menyalurkan atau karena belum ada payung hukumnya? Berarti dana BLT desa langsung disalurkan tanpa melalui desa ya Pak Dewan?

“Sembilan desa sudah siap semua menyalurkan BLT Dana Desa, payung hukum sudah ada Permendes No 6 dan Musdesus,” kata Dewan Fraksi PKB.

Soal teknismya, sambung Kang Rahmat, menurutnya penyaluran BLT dana desa akan sama dengan proses yang dilihat hari ini, Jum’at 21 Mei 2020.

Terkait aksi warga berdesakan di tiap kantor kecamatan dan desa, kata Rahmat Hidayat , selama monitoring di beberapa desa, dia mengklaim tidak melihat berdesakan, dan standar pencegahan covid masih dijalankan.

Redaksi

Exit mobile version