Komisi IV DPRD Jabar Desak Pemda Sahkan Perda Tata Ruang

beritatandas.id, BANDUNG — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat segera mengesahkan Perda Tata Ruang Provnsi Jawa Barat.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, mengatakan sampai saat ini Perda Tata Ruang Pemprov Jabar belum juga ditandatangani oleh pemerintah pusat.

“Ini sudah lama, sudah lebih dari satu tahun Perda Tata Ruang Pemprov Jabar belum juga ditangatangani oleh Pusat. Tidak tahu juga masalahnya apa,” tutur Asep, Sabtu (27/6/2020).

Padahal Perda Tata Ruang merupakan hal yang urgen untuk disahkan. Pasalnya banyak rencana pembangunan harus mengacu dan melihat Perda.

“Perda Tata Ruang itu sangat urgen. Semua perencanaan berlandaskan Perda. Kami berharap segera ditandatangan,” tutupnya.

Redaksi

Exit mobile version