Kondisi Kali Kalapa Semakin Memprihatinkan, Kades Wadas Pertanyakan Komitmen Kawasan Buat Embung

beritatandas.id, Karawang –Intensitas dan curah hujan diakhir Tahun 2021 ini semakin tinggi, beberapa lokasi di Kabupaten Karawang yang menjadi langganan banjir, masyarakatnya sudah mulai merasa was – was, bahkan sudah ada salah satu Desa yang mengalami banjir, yaitu Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat, dan beberapa area pesawahan yang masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang yang yang berdekatan dengan Desa Karangligar yang terendam banjir.

 

Begitu juga dengan warga Dusun Karaba dan Dusun lainnya di Desa Wadas yang sering mengalami banjir musiman. Mereka mulai was – was ketika hujan mulai intensif turun dengan curah yang lumayan tinggi. Bahkan untuk warga Dusun Karaba, bukan hanya banjir yang menghantui. Tapi longsor dan ambruknya rumah juga menjadi ancaman yang tanpa diketahui kapan waktunya bisa terjadi.

 

Begitu juga jembatan yang berada di Dusun Karaba, sebagai akses transportasi satu – satunya, kondisinya sudah sangat membahayakan. Nampak terlihat dengan jelas, kondisi jembatan sudah menggantung, karena tanahnya sudah hampir habis tergerus oleh derasnya luapan air sungai Kali Kalapa.

 

H. Junaedi selaku Kepala Desa (Kades) Wadas yang tidak mengenal lelah memperjuangkan nasib masyarakatnya, terus berupaya agar segera ada solusi konkret mengatasi musibah rutin tersebut.

 

“Beberapa waktu lalu, masyarakat saya sudah diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Begitu juga perhatian dari Pemkab saya sangat apresiasi, setelah selesai menerima perwakilan masyarakat beserta perangkat Desa Wadas dilantai 3 kantor Bupati. Pihak Pemerintah langsung melakukan survey ke lokasi, dan selang beberapa hari kemudian, langsung dilakukan action penanganan dibeberapa titik yang berada dihilir Kali Kalapa,” Urainya, Selasa (09/11/2021).

 

Ditambahkannya, “Tapi rupanya, penanganan dihilir ini mengalami kesulitan dan terkendala ketika debit air tinggi dari hulu. Karena dihulu sungai Kali Kalapanya air tidak tertahan dan mengalir deras ke hilir. Sehingga penataan tanggul dan pemasangan karamba sebagai penahan tanah yang baru beberapa persen sudah tergerus kembali oleh derasnya arus air,”

 

Kades yang memiliki sapaan akrab Jujun ini juga menegaskan, “Dengan begini, saya dapat memahami, penanganan kali Kalapa tidak cukup dilakukan dihilir saja, tapi yang lebih penting dihulunya. Tapi entah apa yang menjadikan beberapa kawasan industri sampai saat ini belum juga merealisasikan tanggung jawabnya untuk membuat embung atau penampungan air,”

 

“Khususnya untuk Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) yang sedang melakukan pembangunan real estate atau perumahan elite dan ruko pertokoan. Pada waktu dilakukan rapat antara para pengurus kawasan industri, Pemkab Karawang, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat, Bupati dengan tegas meminta agar KJIE segera melaksanakan kewajibannya untuk segera membuat embung, dan itu salah satu syarat yang tertuang dalam adendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), untuk selanjutnya dijadikan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) KJIE,” Tandasnya.

 

“Keberadaan embung atau cekungan penampung adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air dibadan air yang terkait. Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan,” Jelas Jujun.

 

Diterangkannya, “Untuk itu, sebagai bentuk dukungan kami, Pemdes Wadas bersama masyarakat terdampak, akan segera berkirim surat kembali kepada Bupati serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHKL) Karawang, untuk mempertanyakan perihal SKKLH tersebut. Jika SKKLH sudah terbit, tapi kenapa kewajibannya untuk mengurangi dampak belum dilaksanakan,”

 

“Hal ini perlu kami lakukan, karena sangat ironis! Disaat Pemkab Karawang memiliki kepedulian dengan cara melakukan action langsung dalam mengatasi dampak, tapi kok pihak investor yang diberikan kewajiban mengatasi dampak masih belum juga melaksanakan amanat yang tertuang dalam adendum Amdal,” Pungkasnya.

Reporter : Lex/Rls

Exit mobile version