Konsultasikan Bantuan PDP, Komisi II DPRD Jabar Temui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag

beritatandas.id, Bandung – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat temui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dalam rangka konsultasi terkait permohonan bantuan anggaran untuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Suherman menyatakan, bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI menyusul kondisi PDP Jawa Barat yang mengalami keterbatasan anggaran.

“Kaitan permohonan bantuan untuk PDP di Jawa Barat ini karena anggarannya terbatas, tetapi waktu untuk pengajuannya sudah terlambat untuk bisa didapatkan di tahun 2022 tapi akan kita usahakan untuk kedepannya,” ucap Asep, Rabu, 9 November 2021

Selanjutnya Asep menyoroti, terkait mangkraknya 10 PDP di Jawa Barat yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui kementerian. Hal ini menurut Asep harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita harus mengontrol, mengawasi dan mengevaluasi ini menjadi kewajiban yang utama jangan ampai nanti PDP di Purwakarta senasib dengan 10 PDP yang sudah mendapat support dari kementrian,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep menekankan, konsep revitalisasi yang harus diperjelas serta mendapatkan perhatian. Karena menurutnya konsep revititalisasi adalah mengutamakan nilai tambah dari sesuatu yang sudah ada sebelumnya.

“Revitalisasi yang harus diutamakan, berarti menambah nilai tambah dari sesuatu yang sudah ada artinya tidak bergerak dari nol. Dengan kapasitas terbatas ketika mendapat support atau modal dia meningkat yang tadinya 50% setelah mendapat support menjadi 80%,” katanya.***

Redaksi

Exit mobile version