KPU Purwakarta Rekrut Puluhan Ribu Anggota KPPS Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Beritatandas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Purwakarta 2024. Pendaftaran ini berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024.

Sebanyak 10.234 anggota KPPS akan direkrut untuk mengisi posisi di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan di wilayah Purwakarta. Bagi warga yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat.

Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada Purwakarta 2024 untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Anggota KPPS yang terpilih akan bertugas dalam berbagai aspek teknis pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS.

KPU mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan mendaftar sebagai anggota KPPS, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

Selengkapnya: Klik Disini

 

Exit mobile version