Bandung, beritatandas.id – WIJAYA & ASSOCIATES yang beralamat di Komplek Sumber Sari Indah JI. Sumber Mukti Kav. 21-4 yang merupakan kuasa hukum dari Iwan Santoso selaku pemegang saham sebesar 30% (tiga puluh persen) pada PT. MULIA RAYA PRIMA berdasarkan Akta Pendirian PT, MULIA RAYA PRIMA Tanggal 7 Juli 2010, Nomor 02, dibuat di hadapan Hartanti Kuntoro, S.H., Notaris di Jakarta.
Dalam surat kuasa tersebut, surat kuasa diberikan kepada Andi Cahya Wijaya, S.H., M.H., Myrna Wulandari, S.H., Wanwan Suwandi, S.H., dan Panji Surya Mulyana, S.H.
Menurut salah satu kuasa hukum Panji Surya Mulyana, S.H., mengatakan, “Penerima kuasa diberi kuasa untuk melakukan segala tindakan hukum yang dipandang perlu dalam menjalankan tugasnya tidak ada yang dikecualikan, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku yang mana Penerima Kuasa juga diberi hak retensi dan hak substitusi oleh Pemberi Kuasa dalam menyelesaikan perkara,” ucapnya di Jl. Kawaluyaan Utama Nomor 7, Selasa (28/12/2021).
“Dalam hal ini untuk dan atas nama serta guna kepentingan hukum Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa dikuasakan mewakili Pemberi Kuasa guna untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, Mewakili, Mendampingi dan Memberi Bantuan Hukum sehubungan dengan permasalahan hukum antara milik PT. MULIA RAYA PRIMA yang terletak di Jl. Kawaluyaan Utama Nomor 7,” terang Panji.
“Selaku kuasa hukum dari salah satu pemegang saham di PT Mulia Raya Prima,
sedikit menggambarkan kejadian hari ini bahwa tepatnya jam 10 pagi tadi ada yang datang menggunakan atribut TNI seragam lengkap dengan mobil dinas kurang lebih sebanyak 5 orang dan ini bukan kejadian yang pertama kali,” papar salah satu Advokat kuasa hukum Iwan Santoso.
“Tepatnya pada hari sabtu sempat datang diduga oknum TNI berbuat hal yang tidak baik perlakuannya kepada security yang mana tidak ada relevansinya dan tidak ada korelasinya dengan perkara yang sedang dihadapi oleh para pemegang saham,” katanya.
“Untuk perkara ini, para pihak baik pemegang saham ataupun pihak anggota-anggota yang terlibat tidak melibatkan oknum yang bahkan sampai mau datang terang-terangan. Harapan saya, ini yang terakhir kalinya,” kata Panji.
“Untuk dugaan oknum TNI saat ini sudah dilaporkan dan sedang diproses. Harapan saya terkait perkara ini, baik antara pemegang saham para para pihak agar mengutamakan tujuan hukum tertinggi yaitu perdamaian,” tuturnya.
Apapun permasalahan pasti bisa diatasi, didamaikan, diselesaikan bukan bawa preman apalagi dalam hal ini ada dugaan terlibatnya Abdi Negara (TNI) yang merupakan Pertahanan Negara. Jangan sampai Citra Kodam 3 Siliwangi tercoreng seperti itu. Dan saya berharap kepada Pangdam III/Siliwangi agar tidak ada anggota yang menjadi backing-backing pengusaha atau perorangan atau PT karena itu akan merusak Citra TNI juga merusak diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply