beritatandas.id, Bandung – Pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah tahun ini belum ada kepastian yang jelas dari otoritas pemerintah Arab Saudi.
Meskipun demikian persiapan palaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah ini tetap dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Berkaitan dengan itu, Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Agama pada Kamis, 29 April 2021.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dadan Hidayatullah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan dan alur penyelenggarana ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
“Kunjungan kita untuk konsultasi seputar kebijakan dan alur penyelenggaran ibadah haji dan umrah,” kata Dadan Hidayatullah dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat, 30 April 2021.
Dadan mengatakan kendati meski belum ada kepastian, tapi pihaknya terus berharap agar dapat memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini.
Politisi PKB itu menyamapaikan bahwa dari hasil kunjugan tersebut diketahui bahwa Kemenag telah melakukan persiapan terkait dengan skenario, mitigasi, dan alur pemberangkatan jamaah haji.
“Adapun langkah atau alur pergerakan jemaah haji yang pertama adalah setiap jemaah haji harus divaksin Covid-19 terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah karantina asrama haji selama 3 x 24 jam. Ramadan mengatakan, saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.”
Dadan melankutkan kemudian pada hari ketiga akan jemaah akan kembali melakukan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR)
“Kemudian setibanya di Arab Saudi, para jemaah akan dikarantina dalam hotel di Mekkah, karena kemungkinan yang diberangkatkan hanya sedikit maka semua jemaah akan turun di Jeddah,”
Jemaah haji akan dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Langkah berikutnya yang harus diperhatikan adalah miqat dengan protokol kesehatan.
Terakhir Dadan mengatkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenag terkait informasi lebih lanjut mengenai ibadah haji dan umrah ini.
Redaksi
Leave a Reply