Kuota 30 Persen, Hj. Sri Rahayu : Perempuan Berpeluang Sekali Menjadi Anggota DPRD Provinsi Jabar ataupun di Kabupaten/Kota

Karawang, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina,SH menjadi narasumber dalam acara DP3A Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan kaukus perempuan parlemen Provinsi Jawa Barat. Diskusi yang bertemakan “Penguatan peran perempuan dalam menghadapi tahun politik” mengundang juga KPPI Provinsi Jawa Barat dan organisasi perempuan seluruh Jawa Barat.

“Tujuannya adalah peran dari perempuan maju dalam kancah politik pada pemilihan legislatif yang akan datang,” kata Sri Rahayu Agustina saat di hubungi via pesan wachapp pada Rabu 25 Mei 2022

Hj. Sri Rahayu Agustina Saat Memberikan Materi.(Photo-Lex)

Pihaknya juga sebagai pengurus KPPI Jawa Barat bidang pendidikan, memberikan motivasi kepada perempuan-perempuan di Jawa Barat. Pasalnya, kesempatan untuk mencalonkan menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ataupun di kabupaten/kota berpeluang sekali untuk perempuan.

“Karena ada keterwakilan perempuan 30 persen. Akan tetapi, bagaimana perempuan ini juga kadang kadang hanya memenuhi kuota 30 persen di masing-masing parpol. Dan perempuan kadang kala tidak diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin. Sebab, masih banyak parpol yang menginginkan laki-laki menjadi pemimpin,” pungkasnya

Reporter : Lex

Exit mobile version