Sumedang – Personil Unit Samapta Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar laksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan tujuan meminimalisir angka kejahatan C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) memberikan himbuan kamtibmas dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Pelaksanaan patroli KRKYD tersebut dilakasanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Kamis (20/04/2023).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan anggota Polsek Jatinangor dengan sasaran tempat keramaian seperti tempat Jalan Nasional, Jalan Kabupaten, Kawasan Obyek Vital,Kampus, Perkantoran,Perbankan, Wilayah pemukiman penduduk, Pondokan Mahasiswa / Kos-kosan. Hal ini dilakukan oleh Personil Samapta bertujuan untuk memberikan pengarahan Kamtibmas ke warga masyarakat, security, tukang parkir dan warga masyarakat untuk selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan dan gangguan keamaan serta apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera Berkoordinasi dengan aparat setempat atau melapor ke Polsek.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H,.S.I.K Melalui Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantor.,S.H.,M.H, mengatakan ”Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Jatinangor tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah kecamatan Jatinangor”, tambahnya.
”Bahwa kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) tersebut terus digencarkan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Jatinangor”.
Leave a Reply