Legislator Asyrof Abdik Gelar Penyebarluasan Perda Tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren

 

                 

  1.        Anggota DPRD Jawa Barat Mohammad Asyrof abdik

Beritatandas.id- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mohammad Asyrof Abdik mengapresiasi keberhasilan para pendahulunya di parlemen Jabar yang telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

Asyrof yakin Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut diperjuangkan oleh para wakil rakyat yang memiliki latar belakang pesantren.

Hal itu disampaikan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu itu dalam agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon itu, Sabtu 19 Oktober 2024.

“Semakin banyak wakil rakyat yang berlatar belakang pesantren yang tahu betul kondisi pesantren, sehingga mendorong agar pemerintah di semua tingkatan, termasuk Provinsi Jawa Barat benar-benar hadir dan berpihak pada pesantren,” ujar Asyrof.

Karena itu, sebagai wakil rakyat yang juga berlatar belakang pesantren, Asyrof merasa bertanggung jawab untuk mensosialisasikan dan memastikan agar Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren ini benar-benar dirasakan bagi kalangan pesantren.

“Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan pesantren-pesantren ini mendapatkan fasilitas yang memadai,” ungkap pria yang tinggal di lingkungan Pesantren Buntet, Cirebon itu.

Lebih lanjut Asyrof menyampaikan, masyarakat harus tahu bahwa perda yang disosialisasikan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitasi pesantren, pembinaan, pemberdayaan, hingga bantuan operasional dan sarana prasarana.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota dalam rangka pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren,” lanjut Asyrof.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran pesantren dalam membentuk karakter atau mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas.

“Oleh karena itu, kita harus memastikan pesantren mendapatkan dukungan yang memadai,” ucap salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat termuda itu.

Lebih lanjut Asyrof berharap program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik setelah presiden yang baru dilantik, termasuk untuk kepentingan pesantren. “Insya Allah, nanti saya akan penuhi keperluan-keperluan bapak ibu semua,” katanya.

Asyrof juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah ini.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan peraturan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Dengan adanya peraturan daerah ini, Asyrof berharap pesantren-pesantren di Jawa Barat dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. “Mari kita bersama-sama membangun pesantren yang lebih baik untuk masa depan yang lebih cerah,” tuturnya.***
Redaksi

Exit mobile version