Legislator F-PKB Erni Sugiyanti Ajak Caleg Perempuan di Jawa Barat Terjun ke Akar Rumput

Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Erni Sugiyanti mengajak Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik di tingkat Kabupaten atau Provinsi terjun ke akar rumput, melakukan penggalangan suara untuk Pileg 2024.

Erni menyebut strategi turun kebawah perlu dilakukan guna meningkatkan kepercayaan dari masyarakat kepada Caleg perempuan.

“Terus bersilaturahmi kepada para warga sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada legislator perempuan bisa naik untuk di 2024 ini,” kata Erni kepada wartawan Rabu, 30 Agustus 2023.

Seperti diketahui legislator dari FPKB DPRD Jawa Barat ini sebelumnya menghadiri kegiatan “Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Lembaga Legislatif Tahun 2023” yang digelar DP3AKB Jabar di Grand Sunshine Resort and Convention di Soreang, Kabupaten Bandung dilaksanakan Rabu 30 – Kamis 31 Agustus 2023.

Erni mengungkapkan ini merupakan agenda pendidikan politik kepada Calon Legislatif baik itu di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota untuk perempuan-perempuan Jawa Barat.

“Untuk yang kali ini saya mengundang perwakilan caleg dari masing-masing Dapil dari provinsinya tentunya akan mengundang semua legislatif yang sudah posisinya sudah anggota legislatif untuk juga menghadiri acara tersebut,” ungkap dia.

Erni berharap pelaksanaan kegiatan ini para Caleg perempuan di seluruh Dapil di Jawa Barat tidak lagi memiliki perasaan kurang diperhatikan.

“Tetapi lebih bersemangat lagi, memandang dengan penuh keberanian turun ke bawah mencari suara,” harapnya.

Selain itu, ia menyampaikan tingkat partisipasi perempuan di legislatif provinsi Jawa Barat untuk DPRD Jawa Barat posisinya memang sudah lumayan tinggi.

“Kami dari 120 anggota dewan ada 27 perempuan saat ini meskipun kalau dibuat persentase tentunya belum 30 persen,” papar dia.

Ia berharap di Pemilu 2024 ini bisa mencapai 30% nya semoga sesuai dengan harapan.

Bahkan sesungguhnya 2024 ini harusnya sudah memiliki harapan fifty-fifty di perempuan bisa 50 persen perempuan dan 50 persen laki-laki.

“Seandainya itu bisa sampai tercapai tentunya sangat baik sekali karena memang ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan perundangan, peraturan-peraturan ini banyak yang masih timpang karena memang peran serta legislator yang perempuannya masih sangat kurang. Dalam hal ini bukan hanya persoalan jumlah yang kurang tapi juga kadang juga kesempatan diberikan juga masih kurang,” pungkas Erni.***

Redaksi

Exit mobile version