beritatandas.id, SUBANG – Proses lelang barang bekas Pasar Purwadadi dikabarkan bermasalah. Informasi yang diterima beritatandas.id, proses lelang semua barang bekas pasar Purwadadi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta yang nilainya mencapai Rp1 miliar telah gagal lelang.
Pemenang lelang pertama hasil KPKNL memilih mundur karena tidak mau menerima pembayaran biaya bongkar oleh pihak tertentu sebesar Rp50 jutaan. Untuk itu saat ini pihak KPKNL melakukan lelang ulang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang Drs Rahmat Faturahman mengatakan,
terkait lelang limbah bekas Pasar Purwadadi akan dilaksanakan lelang ulang sebagai mana saran dari KPKNL.
Ia menegaskan, suratnya telah disampaikan kepada Sekertaris Daerah Subang untuk ditanda tangani.
Namun Rahmat enggan menjawab secara gamblang terkait soal klaim biaya bongkar pihak tertentu hingga yang memerintahkan pembongkaran yang membuat lelang kembali diulang.
“Dan pihak yang bongkar juga tidak menagih biaya bongkar ke dinas,” terangnya.
Menurutnya, apabila tidak ada permintaan biaya bongkaran dari pihak tetentu, tentunya proses lelang pertama juga sudah selesai. Namun pihaknya sudah komitmen proses lelang akan diulang dan persoalan klaim biaya bongkar pihak perusahaan yang harus menyelesaikan.
“Tergantung penawaran tertinggi peserta lelang dari harga yang telah ditetapkan oleh KPKNL,” terangnya.
Seperti diketahui, target pembangunan pasar Purwadadi yang baru itu oleh pihak pengembang, PT Bangun Bina Persada selama satu tahun pasca peletakan batu pertama oleh Bupati Subang bulan Oktober 2019 lalu.
Pasar Purwadadi ini rencanaya akan dibangun dua tingkat, lantai bawah akan dikhususkan untuk kios dan los para pedagang kebutuhan pokok. Sementara di lantai atas untuk parkiran dan para pedagang fashion dan elektronik. Jumlah kios akan dibangun rencananya lebih dari 448 kios dan lose 108.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang, PT Bangun Bina Persada belum dapat dikonfirmasi.
Reporter : Cicay
Leave a Reply