Karawang, beritatandas.id – Heboh adanya dua orang wartawan dan satu orang wartawati yang dikeroyok saat melakukan liputan investigasi mengenai dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berawal dari adanya pemberitaan soal dugaan pemotongan atau Pungutan Liar (Pungli) BPNT itu lah awal mula dugaan pengeroyokan terjadi. Diduga tidak terima terus – terusan diberitakan dan digali informasi soal tersebut oleh kalangan awak media, hingga terjadi lah pengeroyokan terhadap ketiganya.
Pasca kejadian itu, ketiga awak media langsung melakukan visum dan melakukan upaya Laporan Polisi (LP) ke Polsek Rengasdengklok, sampai perkaranya diambil alih oleh Polres Karawang. Hanya saja setelah proses penyelidikan selesai, dan masuk ke tahap proses penyidikan, kemudian mulai ditemukan nama – nama tersangkanya. Ketiga korban memilih jalan untuk menyelesaikannya melalui cara berdamai dengan pelaku.
Sehingga hal tersebut banyak disesalkan oleh rekan – rekan sejawatnya. Karena sejak awal terjadinya pengeroyokan, hampir semua rekan seprofesinya menaruh simpati, dengan memberikan dukungan moral, agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.
Berbeda dengan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Jawa Barat (LMP Mada Jabar), kepada kalangan awak media, Andri Kurniawan mengutarakan, bahwa dirinya tidak tertarik untuk mengomentari adanya perdamaian antara ketiga korban awak media dan para pelaku pengeroyokan.
Dikatakan olehnya, “Itu bukan kapasitas saya untuk ikut campur terkait hak seseorang. Karena perdamaian yang terjadi antara korban dan pelaku adalah hak privacy masing – masing pihak, sebab perkaranya merupakan delik aduan. Ketika pelapor atau korban sepakat untuk mencabut laporannya, maka selesai lah sudah permasalahan hukum yang dilaporkannya,” Rabu, (23/03/2022).
“Dalam hal ini saya lebih tertarik mendorong rekan – rekan awak media untuk dapat menuntaskan perihal dugaan pemotongan BPNT yang diduga menjadi pemantik terjadinya pengeroyokan. Sebab sebelumnya, begitu gencarnya pemberitaan dugaan pemotongan BPNT di Desa Waluya. Tetapi setelah terjadi insiden pengeroyokan, apa yang menjadi fokus rekan – rekan media teralihkan,” Ujar Andri.
Dirinya juga menambahkan, “Oleh sebab itu, sebaiknya rekan – rekan kembali fokus pada permasalahan intinya, dan tidak perlu lagi menyesalkan adanya perdamaian. Kecewa boleh saja, karena disaat rekan – rekan memberikan dukungan penuh, malah terjadi perdamaian. Tapi itu tadi yang saya ungkapkan, hal tersebut merupakan hak privacy korban. Jadi, biarkan saja,”
“Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Jangan tinggal diam, dengan adanya sumber informasi yang berkali – kali diberitakan oleh rekan – rekan awak media, seharusnya bisa bergerak cepat melakukan tela’ahan untuk selanjutnya bisa atau tidaknya dilakukan penyelidikan. Karena sumber informasi media juga bisa dijadikan sebagai Laporan Informasi (LI) untuk ditindak lanjuti, tanpa harus menunggu adanya LI tertulis,” Pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply