Mantapkan Raperda RPPLH Pansus VI DPRD Jabar Lakukan Studi Komparatif Ke Sumsel

Palembang, beritatandas.id –  Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/06/2022).

Studi Banding ini sekaligus mencari data dan informasi terkait dengan proses Pembuatan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Anggota Pansus VI DPRD Jawa Barat, Nasir mengungkapkan bahwa kunjungan kerja kali ini memantapkan bahasan terkait Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Kunjungan kali ini untuk memantapkan raperda RPPLH. Provinsi Sumatera Selatan sudah mempunyai Perda RPPLH untuk Dinas Lingkungan Hidupnya, hal itu bisa jadi bahan untuk kita diskusikan di Pansus V,” katanya.

Dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) dapat digunakan oleh masyarakat sampai 30 tahun ke depan.***

Redaksi

Exit mobile version