POLRES KARAWANG – Personil Patroli QR 3219 B Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat Memerintahkan personilnya untuk melaksanakan sambang Pedagang petasan di wilayah hukum polsek klari.
Kegiatan tersebut diatas dipimpin Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH Melalui Pawas/ Kanit Reskrim Ipda Cahya Herdiansyah, Piket Patroli Samapta, Piket Binmas, Piket Reskrim dan Piket Intelkam, Sambangi pedagang petasan di Jln Raya Curug Kosambi, Kp Manggabesar 2 Rt 14,Rw 04 Desa Walahar Kec.Klari.Kab.Karawang, Selasa ( 04/04/2023 )
Personil Polsek Klari kali ini berikan himbauan serta penyitaan kembang api jenis Roman Cadlr Yang potensi membahayakan sebanyak 7 Buah Petasan/Kembang api,dari saudara SUTISNA ( 33 ) tahun pedagang asal Dusun Curug Kosambi, Kp Manggabesar 2 Rt 14,Rw 04 Desa Walahar Kec.Klari.Kab.Karawang
“ Agar para pedagang tidak ada yang coba coba menjual petasan atau pun obat petasan yang dapat membahayakan warga akan kami tindak sesuai peraturan hukum,” tegasnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengatakan , hal ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi pusaran petasan atau pedagang di bulan suci Ramadhan, “Kami bersinergi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan larangan tersebut dan kami pastikan akan menindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” Ujar Kapolsek
Ia menambahkan,di bulan Ramadhan akan terus melakukan pengawasan peredaran petasan di Wilayah hukum polsek Klari, Untuk terciptanya kenyamanan serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif. Pungkasnya
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )
( Lx )
Leave a Reply