Masih Seputar Miras dan Obat Terlarang disampaikan warga kepada Kapolsek Cangkuang dalam acara Jum’at Curhat

Cangkuang – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.

Bertempat di Mesjid Khaerul Nurwahyu Kp. Cangkuang Rt 01 Rw 05 Desa Cangkuang Kab Bandung.

“Kegiatan tersebut rutin kami Laksanakan setiap hari Jum’at yang mana ini adalah Program langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,” ujar H. Yusup, Jumat, (11/8/2023)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan penting dan manfaatnya kegiatan Jumat Curhat ini.

“Sebagaimana telah disampaikan, bahwa dari beberapa kasus yang ditangani Polresta Bandung, berasal dari laporan yang didapat dalam kegiatan Jumat Curhat,” ujar Kusworo.

Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kecamatan Cangkuang Ustadz A. Iim Abdul Halim.

” Ketua DKM Mesjid Khaerul Nurwahyu Ustadz Ahmad beserta Perwakilan Tomas dan Toda menyampaikan usul dan saran kepada kami dan tentunya akan kami tindak lanjuti,” papar H. Yusup

Permasalahan yang disampaikan seputar permohonan warga untuk lebih mengintensifkan Patroli Polisi serta pemberantasan Miras dan Obat-obatan terlarang. tambahnya.

“Terhadap beberapa usul dan saran warga, kami langsung perintahkan Kanit Patroli Samapta dan Kanit Reskrim untuk menindak lanjutinya,” pungkasnya.

Exit mobile version