Beritatandas.id, Cileunyi – Dalam rangka memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan mewujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang Aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Heri Maryadi melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga melalui siaran di Radio BARANI Frekuensi 1116 Khz Jl. Raya Cileunyi Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Rabu (19/4/2023)
Sosialisasi Kamtibmas melalui siaran Radio tersebut dianggap cukup efektif, mengingat masyarakat Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung masih banyak yang mendengarkan siaran radio untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan Kabupaten Bandung khususnya Wilayah Kecamatan Cileunyi maupun untuk sekedar mendengarkan siaran hiburan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyampaikan “sosialisasi Kamtibmas melalui siaran radio tersebut diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas keseluruh pelosok Kabupaten Bandung sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kepedulian Masyarakat diberbagai kalangan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi tercapai situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor,” ucap Kompol Suharto, S.H.
Pada kesempatan itu Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Maryadi menyampaikan “Agar kita terhindar dari aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebaiknya melakukan tindakan preventif guna menghindari sekaligus mengurangi kerugian yang lebih besar lagi dari aksi curanmor ini.
Berikut adalah beberapa himbauan dalam upaya mencegah dan menghindari kejahatan curanmor. Himbauan ini selain dapat digunakan sebagai upaya preventif agar terhindar sebagai korban kejahatan curanmor, juga akan membantu pihak penyidik POLRI dalam menangani dan mengungkap setiap kasus kejahatan curanmor yang terjadi.
Adapun himbauan tersebut antara lain
1. Hindari menyimpan barang-barang berharga atau surat dokumen kendaraan bermotor Anda dalam kompartemen atau bagasi kendaraan, misal ; Handphone, Dompet, Perhiasan, Uang Tunai, atau STNK, BPKB, dan SIM.
2. Biasakan memiliki copy atau salinan dari surat-surat kendaraan Anda tersebut. Hal ini akan membantu mempermudah proses identifikasi penyidikan awal atas laporan kehilangan kendaraan atau pada saat Anda kehilangan surat-surat kendaraan bermotor.
3. Hentikan kebiasaan memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada putra putri Anda yang masih dibawah umur. Selain kebiasaan tersebut membahayakan keselamatan putra putri Anda dan pengguna jalan lainnya, hal tersebut juga memperbesar resiko pencurian dan perampasan kendaraan bermotor. Database kami menyebutkan bahwa 50% korban kejahatan curanmor adalah mereka yang usianya masih dibawah umur.
4. Selalu parkir kendaraan bermotor Anda pada area parkir resmi yang ada. Jika tidak memungkinkan, maka carilah area parkir yang ramai, mudah diawasi oleh siapapun dan lokasi parkir tersebut memiliki pencahayaan yang cukup terang saat malam hari.
5. Jika memungkinkan, pasang kunci pengaman tambahan atau alarm pada kendaraan bermotor Anda.
6. Memasang perangkat GPS tracking juga dapat membantu Anda serta penyidik POLRI memonitor posisi kendaraan bermotor Anda saat Anda menjadi korban kejahatan curanmor.
7. Tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal saat dijalan. Beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi akibat hipnotis oleh pelaku kejahatan.
8. Jangan pernah menunda untuk melapor kepada petugas POLRI saat Anda menjadi korban pencurian, penipuan, atau penggelapan kendaraan bermotor. Semakin cepat Anda melapor, semakin cepat pula penyidik POLRI berkoordinasi dan mengembangkan laporan Anda.”Tutupnya.
Yani***
Leave a Reply