beritatandas.id, BANDUNG – New normal menjadi tahapan yang akan dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Secara bertahap seluruh aktivitas akan kembali berjalan dengan normal, namun masih dalam batasan tertentu dengan penekanan protokol kesehatan. Berbagai persiapan akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi new normal.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Syamsudin berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih memperhatikan pesantren saat pemberlakuan new normal setelah PSBB tidak lagi diperpanjang.
Bukan tanpa alasan untuk memperhatikan pesantren dalam new normal. Lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini, selalu memberi kontribusi terhadap pembangunan karakter, sehingga harus menjadi perhatian lebih dari pemerintah.
“Santri harus dilindungi dari sisi kesehatannya,” tutur Asep.
Hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pendataan pesantren. Dari pendataan tersebut, pemerintah bisa melakuakn klasfifikasi pondok pesantren berdasarkan jumlah santri juga jenis pesantrennya.
Ada beberapa klasfikasi pesantren, diantaranya salafi, khalafi juga gabungan antara salafi dan khalafi. Dari tiga klasifikasi tersebut pemerintah bisa melakukan penanganan sesuai dengan karakteristiknya.
“Pesantren salafi atau semi salafi, biasanya pondokan atau kobong itu diisi oleh belasansampai puluhan santri. Tentu kondisi ini secara standar kesehatan tidak bagus, makanya harus dilakukan penanganan khusus atau memberi solusi supaya tidak menjadi episentrum penyebaran virus,” paparnya.
Pun dengan pesantren lainnya, seperti khalafi dan gabungan antara khalafi dan salafi, harus menjadi perhatian.
“Sekarang ini menghadapi penerimaan santri baru. Pemerintah harus turun melakukan rapid tes kepada semua calon santri, supaya saat di pondok, seluruh santri bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa ada rasa ketakutan terpapar virus,” katanya.
Asep melanjutkan pihaknya mendorong agar pemerintah Jawa Barat segera melakukan pendataan pesantren dari berbagai sisi, mulai kriterianya sampai jumlah santri yang berada di asrama pondok pesantren.
“Harus segera dilakukan. Saya yakin sampai sekarang untuk provinsi jawa barat belum ada penganggaran khusus untuk menangani atau mempersiapkan new normal di pondok pesantren. Makanya harus segera, jika harus menganggaran dengan payung hukum parsial (Pergub, perwal, perbup) silahkan anggarkan supaya penanganan bisa lebih cepat,” tutupnya.
Redaksi
Leave a Reply