Cangkuang – Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Pada Jum’at, 4 Agustus 2023 malam, Aipda Katon Washnandi, S.H., anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan razia miras dibeberapa tempat diwilayah huk Polsek Cangkuang.
“Kami lakukan razia miras dan obat-obatan terlarang diwilayah Desa Cangkuang, Desa Nagrak dan Desa Pananjung,” ungkap Katon saat dikonfirmasi Sabtu, (5/08/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terus memberikan spirit kepada anggota dijajaran Polsek.
“Terus jangan bisan untuk melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang ini, kota jangan kalah dengan oknum penjual tersebut,” kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa sebagaimana perintah pimpinan kita tidak akan berhenti untuk melakukan razia miras dan obat-obatan ini.
“Alhamdulillah dari sekitar 4 tempat warung/toko, kami amankan sebanyak 10 botol miras berbagai merk,” pungkasnya.
Leave a Reply