Minta Santri Diizikan Bisa Mudik, Sidkon Djampi Usulkan Beberapa Catatan Penting

beritatandas.id, Bandung – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi minta pemerintah provinsi Jabar agar memberikan kompensasi bagi santri agar bisa pulang kampung ditengah kebijakn larangan mudik.

Sidkon Djampi menyampaikan beberapa catatan penting agar pemerintah dapat membuat kebijakan pengecualian larangan mudik bagi santri ini.

“Kalo orang per-orang harus dijemput oleh orang tuanya, yang kedua santri harus dibekali surat keterangan sehat atau surat keterangan dari pondok bahwa yang bersangkutan diizinkan untuk pulang,” kata Sidkon Djampi saat dihubungi lewat sambungan telepon Sabtu, 24 April 2021.

Sidkon Djampi menambahkan catatan ketiga santri yang berombongan yang pulangnya satu tujuan dengan jumlah santri yang banyak itu dikoordinir oleh pesantren.

“Seperti tahun lalu santri yang pulang mudik dari Jombang ke arah Lampung itu berombongan menggunakan 10 bus, itu dikoordinir oleh pesantren,” katanya.

Ia berharap langkah-langkah tersebut supaya pergerakan santri yang pulang kampung ini bisa dapat terkontrol dengan baik oleh pemerintah.

Legislator asal Cirebon ini menjelaskan bahwa larangan mudik lebaran ini memberikan rasa khawatir tersendiri bagi para kyai di pondok pesantren.

Menurut Sidkon para kyai di pondok pesantren khawatir para santrinya tidak bisa pulang kampung saat lebaran nanti.

“Oleh karena itu saya berharapan agar Gubernur Jawa Barat bisa membuat kebijakan agar santri tetap bisa pulang kampung saat lebaran nanti,” ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang sebelumnya meminta pemerintah agar santri diberikan izin pulang kampung saat lebaran Idul Fitri.

 

Redaksi

Exit mobile version