Karawang, beritatandas.id –Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam menindak lanjuti adanya Laporan Informasi (LI) dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Ormas LMP Mada Jabar) dengan langsung melakukan Pengumpulan Data dan Pengumpulan Keterangan (Puldata Pulbaket) tentang dugaan adanya aliran dana aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk dana operasional salah satu Partai Politik (Parpol) disambut baik oleh masyarakat Karawang.
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (Kamada LMP Jabar) H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Kinerja Kejari Karawang perlu saya acungi jempol, karena tidak berselang lama setelah kami menyampaikan LI, langsung ditindak lanjuti, sebagaimana yang disampaikan ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang pada Senin, 9 Mei 2022 lalu,”
“Meski pun tetap saja ada pihak – pihak yang nyinyir di Sosial Media (Sosmed), dan meragukan kinerja Kejari Karawang. Tapi bagi saya, tidak ada sedikit pun keraguan. Karena saya memiliki keyakinan penuh, bahwa Kejari bisa menindak lanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan,” Tegas abah Wandi sapaan akrabnya, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskan olehnya, “LMP memahami betul, dalam mengungkap dugaan korupsi itu bukan hal yang mudah, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi walau begitu, saya pribadi memiliki keyakinan, penyidik Kejari Karawang memilik kredibilitas yang tinggi. Apa lagi untuk mengungkap sebuah pengakuan yang disampaikan melalui media massa, tinggal terus menggali informasi dan data,”
“Selain itu juga untuk membuktikan keseriusan LMP Mada Jabar, kami akan secepatnya menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar melakukan supervisi terhadap jalannya proses penyelidikan dan penyidikan nantinya,” Ujar abah Wandi.
“Hal ini perlu kami lakukan, karena selain untuk menjawab keraguan publik, juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya intervensi dari oknum – oknum tertentu. Sebab yang kami tahu, lembaga Kejaksaan RI saat ini sedang dipimpin oleh Jaksa Agung (JA) yang memiliki integritas tinggi,” Ungkapnya.
“Dalam kasus dugaan adanya aliran dana aspirasi untuk Partai ini tidak bisa dianggap sepele. Karena uang Negara tidak boleh dipermainkan, apa lagi peruntukannya untuk pembangunan. Kasus – kasus soal jual beli proyek aspirasi pada periode DPRD Karawang yang terdahulu harus dijadikan pembelajaran, sehingga ada beberapa anggota DPRD Karawang sampai masuk bui,” Pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply