Subang, beritatandas.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Subang memastikan tidak akan ada penyekatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang di Subang
Informasi yang diterima dan atas perintah presiden RI, Kebijakan yang dibuat pemerintah pusat adalah pengetatan protokol kesehatan bukan penyekatan.
Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
“Jadi pemerintah kabupaten Subang hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di seluruh Angkutan transportasi dan areal publik seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan dan yang lain,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dikdik Solihin.
Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sendri kata Dikdik, dalam persiapan Natal dan Tahun Baru, akan mempersiapkan personel kurang lebih 60 orang.
“Dan itu akan kita sebar di setiap perempatan dan tempat tempat yang perlu pengamanan lalau lintas,” ujarnya.
Dari mulai pantura, Subang Kota, sampai daerah wisata, dan pihaknya juga akan mendirikan pos di deket tempat wisata, agar mengecek kendaraan kendaraan yang masuk ke tempat wisata itu.
Lebih lanjut dikatakan Dikdik juga sangat meminta kerjasama semua sektor terkait penegakan prokes secara ketat selama libur Natal dan Tahun Baru, guna mengatisipasi penyebaran Covid-19.
“Mungkin nanti ada peraturan baru, seperti menerapkan prokes saat berkendara. Atau pengetatan syarat perjalanan,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya mengaku, untuk menekan kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, maka perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan prokes, agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 Pasca libur Natal dan Tahum Baru.***
Redaksi : Ade Bom
Leave a Reply