Dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di Gedung Da’wah PCNU Jl. Cipanas 2 No. 1 Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.
Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H, M.H. dalan tersebut di hadiri oleh Ketua PCNU Kota Sukabumi, Kanit Samapta Polsek Citamiang, Kanit Intelkam Polsek Citamiang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang, Anggota Intelkam Polsek Citamiang dan Pengurus PCNU Kota Sukabumi. Kamis, (13/07/2023).
Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Ketua PCNU beserta pengurus PCNU Kota Sukabumi karena telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang.
Kapolsek Citamiang menghimbau dan mengajak Ketua PCNU beserta pengurus PCNU Kota Sukabumi untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Citamiang.
Kapolsek Citamiang menghimbau Ketua PCNU beserta pengurus PCNU Kota Sukabumi bahwa kegiatan ngariung bareng ini silahkan sampaikan Keluhan, Komplain, dan Aduan Masyarakat.
Kapolsek Citamiang menghimbau kepada Ketua PCNU beserta pengurus PCNU Kota Sukabumi, agar bersama – sama mengantisipasi isu – isu yang sedang beredar di Masyarakat terkait Pondok Pesantren Al Zaytun agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
Adapun sesi tanya jawab oleh Warga Masyarakat kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan Warga Masyarakat kepada Kapolsek antara lain sbb :
Ketua PCNU beserta pengurus PCNU Kota Sukabumi mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang.
Selanjutnya Kami mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Citamiang”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” terang Kapolsek Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.
Leave a Reply