Oknum Satpam Halangi Tugas Wartawan, Dilaporkan Ke Polres Subang

Subang, beritatandas.id – Gara-gara sikap arogan satpam Supermarket Grand Yogya yang menghalang – halangi tugas wartawan saat akan meliput kejadian  57 karyawan keracunan, pada Selasa (29/10/2019), prilaku oknum satpam tersebut oleh Adi Rohaya salah seorang wartawan di laporkan ke Polres Subang.

“Saya sempat dihalang-halangi saat saya ingin meliput karyawan Yogya yang keracunan di rumah sakit Ciereng,” Kata Adi.

Diirinya dihalang-halangi saat akan melakukan peliputan kejadia adanya puluhan karyawan yang diduga mengalami keracunan di Grand Yogya.

“Saya diancam dengan bahasa kasar, mereka meminta saya jangan memberitakan karyawan Yogya keracunan,” Kata Adi sambil menunjukkan video dirinya saat meliput.

“Kita dari jurnalis subang akan menggugat Grand Yogya, agar ada efek jera,” Kata Adi

Di Konfimasi tentang hal tersebut, Pihak Grand Yogya angkat  tangan dan tidak memberi penjelasa atas perlaku satpamnya terhadap wartawan.

“Nanti saya tanya dulu ke pimpinan saya,” singkat  Buce Bakti yang mengaku selaku pimpinan Grand Yogya.

Peristiwa 57 Karyawan Supermarket Grand Yogya yang terletak di jalan Otista Kota Subang, telah menjadi viral dimasyarakat Subang, bahkan waktu itu menurut informasi ada 4 orang lagi karyawan masi dalam perawatan. (Jam)

Exit mobile version