CIREBON KOTA – Kepolisian Polsek Gunung Jati Polres Ciko menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang menjual minuman keras.
Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk berhasil disita di salah satu warung wilayah hukum Polsek gunung jati.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin,SH.MH mengatakan, kegiatan tersebut untuk guna menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial di Wilayah hukum Polsek gunung jati Polres Ciko.
Lanjut Ariek Indra Sentanu Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Tegas Kapolres Ciko
Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2023, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah gunungjati,” ujarnya, pada Jumat, (26/05/2023)
Kapolsek Gunung Jati menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung yang diduga menjual miras.
“Dari beberapa lokasi yang di operasi oleh Anggota Polsek gunungjati, hanya satu lokasi warung yang kedapatan menjual beberapa puluh miras berbagai jenis dan merk.
Kami berhasil menyita 17 botol miras antara lain 2 botol miras merk Bir singa raja dan 15 Bolot Ciu, warung tersebut terletak di desa grogol kec gunungjati kab cirebon” kata Kapolsek Gunungjati
Melalui Operasi Libas Lodaya 2023 ini, lanjut Moch Qomaruddin, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH menambahkan “Operasi serupa akan terus rutin di laksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ucap Iptu Ngatidja
Secara tidak langsung, kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Polsek Gunung Jati Khusus nya ingin memastikan situasi wilayah hukum nya aman kondusif ” Pungkas Ngatidja
Leave a Reply